Akhir-akhir ini pasti anda mendengar di televisi anda berita tentang PNS muda yang mempunyai rekening yang 'gendut'.
Berita ini tersorot oleh semua pihak. Memang menjadi pegawai negeri merupakan banyak incaran pencari pekerja. Bahkan dari tahun ketahun, mereka yang memburu lowongan kerja untuk menjadi pegawai negeri tak kunjung surut. Namun, keinginan atau motivasi untuk menjadi pegawai negeri bukan semata dari dorongan hati atau untuk mengabdi pada negeri ini. Motivasi lain yang mempengaruhi mereka ingin menjadi pegawai negeri adalah dipengaruhi dengan kelayakan untuk hidup makmur dan mendapat jabatan tinggi.
Memang hal tersebut tidak salah. Hal tersebut wajar-wajar saja dan merupakan hak setiap orang untuk menjadi kaya dan mendapatkan jabatan tinggi.
Namun, cara mendapatkan kekayaan dan jabatan tinggi yang melanggar dari aturan atau berbuat curang itulah yang menjadi masalahnya. Kenyataannya yang telah terjadi tidak selalu kekayaan yang dimiliki para pegawai negeri sipil didapatkan dengan hal-hal yang wajar.
Ulah tercela tersebut tidak hanya dapat dilakukan oleh para senior yang sudah bekerja puluhan tahun di instansi pemerintah. Kita ambil contoh yang paling marak dibicarakan saja, yaitu kasus Gayus Tambunan, seorang PNS di direktorat jenderal pajak. Laki-laki berusia 32 tahun itu, memiliki jumlah kekayaan yang fantastis untuk ukuran seorang pegawai negeri sipil.
Oke, kita kembali ke permasalahan diatas yaitu PNS muda yang mempunyai rekening 'gendut'. Berbagai macam tanggapan pro dan kontra yang menanggapi hal tersebut.
1. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengakui Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki rekening gendut cenderung masih muda. Sebab, pimpinan proyek biasanya diserahkan kepada pada pegawai golongan bawah.
Menanggapi pembahasan tersebut, apabila memang benar uang yang berada di rekening PNS muda tersebut adalah uang proyek?.
Sebelum menyetujui tanggapan tersebut coba anda pikirkan kembali, apakah mungkin uang suatu proyek akan ditampung terlebih dahulu di rekening pribadi ?. Sebelum anda melakukan sesuatu sebaiknya dipikirkan dahulu, karena uang suatu proyek tersebut bukanlah uang pribadi.
Apabila suatu instansi ingin menaruh uang proyek sebaiknya janganlah di rekening pribadi. Untuk melakukan transaksi di bank dengan uang proyek tersebut pastinya tidak hanya satu orang yang mengurusi, pastinya harus ada beberapa orang yang mengetahui dan harus ada saksinya.
Apakah mungkin, anda membiarkan banyak orang yang mengetahui pin rekening anda. Dan resiko terburuknya adalah apabila pegawai yang mempunyai rekening tersebut meninggal dunia, maka uang yang berada di rekening tersebut secara otomatis akan jatuh ke ahli waris.
2. "Kalau soal rekening gendut, itu kan tidak otomatis korupsi. Kali saja memang dia punya warisan. Kalau memang ada yang melanggar hukum, dia korupsi baru ditindak. KPK harus meneliti dulu, tidak semua orang punya rekening miliaran korupsi. Bisa bahaya negeri ini. Kalau Anda dapat lotre kan belum tentu korupsi makanya harus diperiksa dulu," papar Jusuf Kala.
Saya setuju dengan apa yang dipaparkan oleh Jusuf Kala. Memang semua dugaan tersebut sebaiknya diselediki terlebih dahulu.
Namun ada permasalah baru, apabila benar uang tersebut adalah uang korupsi bisa saja para PNS tersebut mengurus perkaranya dengan suap sana sini.
Para PNS muda yang ikut menggerakkan roda birokrasi di negeri ini merupakan eksekutor dari penyaluran dana APBN dan APBD. Dari posisi sebagai pelaksana itulah, para PNS muda menemukan peluang untuk mengantongi uang negara dengan beragam modus yang amat sarat dengan praktik korupsi.
Sungguh memprihatinkan temuan PPATK yang menyebutkan setengah PNS muda dicurigai melakukan korupsi. Dengan usia yang relatif muda, sebenarnya para PNS muda itu yang datang dengan idealisme tinggi tidak ikut tercemar dengan praktik-praktik tercela. Entah bagaimana perjalanan birokrasi di negeri ini ke depannya apabila PNS muda juga terkontaminasi korupsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar